Investigasi Komnas HAM: 2 Laskar Sudah Meninggal di Rest Area

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Choirul Anam (kiri) menunjukan proyektil peluru saat memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. SP/Joanito De Saojoao.(Foto: beritasatu.com)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi kematian enam laskar FPI atau Front Pembela Islam di ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek pada dini hari 7 Desember 2020. Dari hasil investigasi, Komnas HAM menyimpulkan dua orang laskar FPI tewas karena insiden saling serang dengan Kepolisian.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan insiden saling serang ini terjadi di sepanjang Jalan International Karawang Barat sampai Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 49. “Insiden yang menewaskan dua laskar merupakan saling serempet antarmobil dan saling serang bahkan menggunakan senjata api,” kata Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga  Rekomendasi Komnas HAM: Petugas yang Menangkap Empat Laskar Bawa ke Pengadilan

Dua anggota laskar FPI ini sudah meninggal ketika mobil berhenti di rest area kilometer 50. Sedangkan empat orang anggota laskar masih hidup ketika tiba di rest area Km. 50.

Empat orang anggota laskar yang masih hidup ini kemudian diminta keluar dari mobil yang mereka tumpangi. Penelusuran Komnas HAM menemukan mereka diminta tiarap, kemudian dimasukkan dalam mobil petugas Kepolisian. Mereka kemudian meninggal ketika dibawa aparat.

“Jadi agak berbeda, kalau yang empat orang dalam penguasaan petugas resmi negara, maka itu adalah pelanggaran HAM,” kata Anam.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sebelumnya menyebut laskar FPI memiliki senjata api dan sejumlah senjata tajam. FPI membantah menguasai senjata api.

Adapun investigasi Komnas HAM menemukan barang bukti berupa proyektil yang identik dengan senjata api yang diduga milik FPI. Dalam salah satu poin rekomendasinya, Komnas HAM meminta pengusutan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI.

Baca Juga  Bertemu Jokowi Di Istana, PP Muhammadiyah Usul UU Ciptaker Ditunda

Baca Juga: Ini 5 Nama Kapolri yang Disetor ke Presiden Jokowi, Ada Boy Rafli dan Listyo Sigit

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan