IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk menjerat hukuman mati kepada Juliari Peter Batubara (JPB) dan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan ini disampaikan oleh Aliansi Anak Jalanan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Baca Juga  AL-IMMAM Minta Pemerintah Bijak Bedakan Kebebasan Berpendapat Dan Ujaran Kebencian

“Kami sebagai masyarakat menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19,” ujar koordinator aksi, Tugabus Fahmi.

Menurut Fahmi, di tengah kondisi sulit ini, banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga berkurangnya dan sampai kehilangan mata pencaharian. Sehingga, bantuan dari pemerintah sangat berarti bagi kehidupan masyarakat saat ini.

Namun sayangnya, bantuan tersebut justru dikorupsi oleh petinggi di Juliari yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial.

Baca Juga  Mantan Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 14,5 M

“Perbuatan Juliari sebagai Menteri Sosial sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya,” tegas Fahmi.

Saat menggelar aksi ini, selain membawa atribut aksi, Aliansi Anak Jalanan ini juga menampilkan iringan musik dengan alat musik yang biasa digunakan untuk mengamen.

Baca Juga  Bareskrim Dua Kali Absen, Sidang Gugatan Keluarga Laskar FPI Ditunda Hakim

Selain itu, Aliansi Anak Jalan juga membuat petisi yang disebarkan kepada masyarakat yang menuntut agar Juliari dihukum mati.

“Target kami dalam waktu satu bulan sejak disebarkan, petisi dapat mengumpulkan satu juta dukungan petisi,” pungkasnya.

Baca Juga: KAMI: Mereka Yang Kritis Harusnya Dilindungi, Bukan Dipenjarakan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan