Jokowi: Aparat Hukum yang Memeras adalah Musuh Negara

Presiden Joko Widodo (tengah) berbicara dengan siswa saat menyaksikan drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, 9 Desember 2019. Saat drama Hari Anti Korupsi, Erick Thohir berperan sebagai penjual bakso. Sedangkan Wishnutama dan Nadiem, Bedu dan Sogi berperan sebagai siswa SMA. (Foto: Biro Setpres)

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan. Sementara hal itu berjalan, Jokowi memperingatkan aparat dan pengawas penegak hukum untuk tidak memanfaatkan regulasi yang belum sinkron untuk menakut-nakuti pejabat eksekutif, pengusaha dan masyarakat.

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Saya peringatkan, aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan hal seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga  Saat Moeldoko Bawa-bawa Luhut di Isu Kudeta Demokrat

Jokowi mengatakan, tidak ada pemakluman untuk pelaku penyalahgunaan regulasi ini. “Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini,” ujar dia.

Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa regulasi nasional saat ini masih banyak yang tumpang tindih, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum. “Regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.

Menurut Jokowi, saat ini pemerintah sudah mulai melakukan penyederhanaan dan sinkronisasi perundang-undangan, salah satunya dengan menggodok RUU Omnibus Law. “Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak, sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” tuturnya.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan