IDTODAY NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, menyesalkan tindakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menjadi tersangka kasus suap pembangunan infrastruktur.

Padahal, Nurdin pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) Tahun 2017 silam. Bahkan Nurdin selalu melibatkan KPK di dalam kepemerintahannya selama ini.

Namun, sederet prestasi yang disabet Nurdin tersebut kini tinggal nama belaka.

Baca Juga: Bilang 100 Persen DPD dan DPC Marah, Irwan Fecho: Tidak Ada Jalan untuk KLB

Firli menegaskan penghargaan anti-korupsi yang disandang belum tentu menjamin seorang pejabat bisa lepas dari godaan korupsi.

“Tentu itu diberikan pada waktu dan tempat tertentu, jadi kita memang memberikan apresiasi pada pejabat negara yang berprestasi. Jangan berpikir bahwa setiap orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi,” ujar Firli saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Firli menilai kekuasaan yang dimiliki Nurdin sebagai orang nomor 1 di Sulsel membuka peluang untuk melakukan korupsi. Selain itu, ia menyindir Nurdin sebagai pejabat yang minim integritas.

Baca Juga  Ketum PPP: Belum Saatnya UU Pemilu Diubah

“Korupsi itu terjadi karena ada kekuasaan, ada keserakahan, ada kebutuhan. Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas,” jelas Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastruktur. Tak sendiri, Nurdin ditangkap bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto.

Baca Juga: Yakin Nurdin Abdullah Orang Baik, PDIP Pastikan Beri Bantuan

Baca Juga  Mbak You Kontroversial, Benny K Harman: Ramalan Itu Vitamin Penting

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan