IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo untuk kesekian kali dengan tegas menolak wacana jabatan presiden 3 periode.

Itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Fadjroel pun kembali menegaskan pernyataan Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu.

“Presiden Joko Widodo bilang ‘saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode’,” tegas Fadjroel.

Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi.

Dalam konstitusi, presiden hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode saja.

Baca Juga  Jokowi ke Apotek Tak Temukan Obat, Rocky: Memperlihatkan Negara Tak Mampu Urus Rakyat, Siap-Siap Jadi Jenazah!

“Itu yang harus kita jaga bersama,” tekan Fadjroel.

Fadjroel menyatakan, itu adalah sikap politik Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode.

“Maupun memperpanjang masa jabatan presiden,” tambahnya.

Jokowi, sambungnya, tegak lurus terhadap amanah konstitusi yang menyebutkan jabatan kepala negara hanya dua periode.

Sikap politik tersebut berdasarkan kesetiaan Jokowi kepada konstitusi UUD 1945.

“Dan amanah reformasi 1998 pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” sambungnya.

Baca Juga  Angka Golput Di Pilkada Surabaya Tinggi, Begini Penjelasan KPU

Ia menekankan, pada konstitusi UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya hanya selama lima tahun dan bisa dipilih kembali.

“Namun tidak ada aturan yang menyebutkan bisa dipilih di periode ketiga,” tandasnya.

Jokowi Buka Suara

Sebelumnya, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyebut Presiden Jokowi menyatakan sendiri penolakan jabatan presiden 3 periode.

Itu disampaikan Jokowi saat mengundang partai pendukung pemerintah nonparlemen ke Istana Negara beberapa waktu lalu.

Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi lalu menjawab bahwa dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.

Baca Juga  Muncul di Scene Film Hollywood, Demokrat: Sutradara Pandang SBY sebagai Pemimpin Berhasil

“Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem,” ujarnya, Jumat (1/9).

Tak hanya itu, Afriansyah menegaskan Presiden Jokowi juga menolak rencana perpanjangan jabatan 3 periode.

“Iya betul 3 periode Presiden Jokowu tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju,” imbuhnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan