Gerindra Minta Satgas Covid-19 Diberi Kewenangan Menindak Penimbun Obat

Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

IDTODAY.CO – Pemerintah melalui Satgas Covid-19 diminta memberikan informasi yang jelas dan konsisten mengenai obat terapi Covid-19 kepada masyarakat.

Pasalnya, kata politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, sebagian besar penderita melakukan perawatan atau isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat yang terjangkau.

Bambang menilai, selama ini masyarakat kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai obat Covid-19 dari pemerintah dan Satgas Covid-19. Sehingga, mereka mencari sendiri informasi obat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanya sebagian kecil, 85 persen penderita melakukan isolasi mandiri atau pengobatan sendiri di rumah. Pemerintah harus memperhatikan mereka dengan memberikan informasi obat yang jelas dan obat yang selalu tersedia serta terjangkau,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (8/7).

Dari 85 persen itu, kata dia, diperkirakan hanya 5 persen yang mengetahui obat terapi Covid-19. Tetapi, yang bisa mendapatkan obatnya tidak lebih 50 persen saja.

“Yang lainnya sulit mendapatkan obat itu karena langka atau mahal. Inilah yang harus segera ditangani oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti kelangkaan peralatan penanganan Covid-19, termasuk gas oxygen. Dia mengingatkan bahwa gas oxygen tidak hanya dibutuhkan rumah sakit, tetapi juga masyarakat yang melakukan perawatan di rumah.

Baca Juga  Gde Siriana: Kebohongan Jokowi Akan Berbuntut Ditinggalkan Dunia Internasional

Menurutnya, kelangkaan itu seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah bersama Satgas Covid-19 bekerja maksimal untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Satgas harus menjamin ketersediaan obat Covid-19 dengan harga terjangkau serta memberikan informasi yang jelas dan konsisten,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sebaiknya diberikan kewenangan untuk menindak tegas penimbun obat seperti Satgas Pangan.

Untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang terus melonjak, dia memandang pemerintah perlu mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya lebih dari 4 juta orang untuk melayani masyarakat.

Baca Juga  Presiden PPMI Sebut UU Omnibus Law Produk “Ugal-ugalan” Ciptaan DPR

“Seluruh ASN harus dilibatkan untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat serta menegakkan protokol kesehatan secara terus menerus,” terangnya.

“Berdayakan Puskesmas di seluruh Indonesia semaksimal mungkin, jangan ditutup tetapi harus aktif melakukan tracking dan tracing, memonitor kasus Covid-19 di wilayahnya,” ucap Bambang menambahkan.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan