Orang Tua Ayu Ting Ting ke Luar Kota Saat PPKM, Anggota DPR: Harus Mempertanggungjawabkan

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (jitunews/Khairulanwar)

IDTODAY NEWS – Orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orang yang membully anak dan cucunya di Bojonegoro saat PPKM level 4.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta orang tua Ayu Ting Ting menjelaskan caranya bisa ke Bojonegoro.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial,” ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Menurutnya, pada masa PPKM level 4 harusnya tidak bisa pergi ke luar daerah.

“Seyogyanya tidak bisa kesana, nah kemudian kenapa sampai kesana itu yang kita harus minta pertanggung jawabkan dan kita mintai konfirmasi pada yang bersangkutan,” ujar Handoyo.

Handoyo mempertanyakan apakah tujuan bepergiannya termasuk kategori esensial yang diperbolehkan ke luar kota.

“Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi,” tuturnya.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Terbitkan SE Peniadaan Ibadah Berjamaah Di Wilayah PPKM Darurat Hingga Zona Merah

“Kalau dari sisi aturan PPKM kan segala sesuatu untuk keluar kota, segala sesuatu untuk komunikasi itu ada tata caranya, Jangan sampai sesuatu hal yang tidak diizinkan tidak dibolehkan dapat dilanggar kemudian diikuti oleh masyarakat lain, itu yang tidak kita inginkan. Tentu kita sampaikan ke bersangkutan,” lanjut Handoyo.

Handoyo meminta masyarakat untuk patuh aturan saat PPKM. Menurutnya, kerja sama semua pihak diperlukan agar penyebaran Covid-19 berhenti.

“Saya mengajak semua pihak, kalau kita ingin menyelesaikan pandemi dengan cepat, kalau kita ingin mengendalikan pandemi ini dengan bersama sama, ya ayo kita ikuti langkah keputusan yang sudah diambil pemerintah dalam hal ini ada skala 4 ada skala 3, tidak bisa hanya satu dua orang tapi harus bersama-sama,” ujarnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan