IDTODAY NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan virus corona baru (Covid-19) sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.

“Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja,” kata Netty lewat keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Netty justru mempertanyakan pemerintah perihal standar apa yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.

“Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan,” katanya.

Angka kematian, lanjut Netty, dapat memberi gambaran tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespon kondisi tersebut.

“Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 harus menjadi kode keras bagi pemerintah agar mengembalikan penanganan pandemi kepada pihak atau lembaga kredibel.

Baca Juga  Jerman Menuju Pelonggaran Pembatasan Covid-19, Menkes: Tetap Waspada, Virus Covid-19 Tidak Mudah Menyerah

“Saya tidak bosan menyampaikan bahwa leading sector penanganan pendemi adalah Kemenkes dan Satgas Covid-19. Jangan serahkan urusan bencana kesehatan ini kepada pihak atau lembaga yang bukan bidangnya,” katanya.

Netty meminta agar pemerintah tidak mengulangi lagi membuat kebijakan pandemi yang tidak berdasar dalam penanganan pandemi menyangkut keselamatan ratusan juta rakyat.

“Jika salah dalam membuat kebijakan, taruhannya adalah nyawa rakyat. Tolong selipkan jiwa welas asih, empati dan kasih sayang dalam memutuskan setiap kebijakan,” tutupnya.

Mulai pekan ini indikator kematian Covid-19 bakal tidak digunakan dalam menetapkan PPKM selanjutnya. Kedepan akan ada wilayah-wilayah yang angka kematiannya tinggi tapi tidak masuk ke dalam wilayah kategori level 3 atau level 4.

Baca Juga  Refly Harun: Presiden Benda Mati, Tidak Boleh Tersinggung

Keputusan pemerintah terkait hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers virtual Senin malam (9/8).

Luhut menyebutkan, alasan pemerintah menghapus indikator kematian Covid-19 dalam menetapkan kebijakan penanganan pandemi adalah karena ditemukan input data yang bermasalah di daerah, sehingga ada data kematian yang terakumulasi selama beberapa minggu ke belakang.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan