IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.

“ICW berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait polemik kekisruhan di tubuh KPK. Bagi ICW, satu-satunya solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan ini adalah mengikuti rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Sabtu (28/8).

Baca Juga  Presiden Jokowi Cari Obat ke Apotek, Politisi Demokrat: Goblok Banget

Kurnia menilai KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menuruti instruksi presiden dan tidak mematuhi rekomendasi Mahkamah Konstitusi.

“Hal ini akan menjadi pembuktian terhadap konsistensi Presiden saat pertengahan Mei lalu mengungkapkan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK,” kata Kurnia.

Seperti diketahui, hasil TWK KPK menyatakan bahwa 57 pegawai hingga saat ini tidak bisa menjadi ASN karena dianggap terlalu merah. Para pegawai yang tidak lulus TWK melaporkan tes mereka ke sejumlah lembaga seperti Ombudsman dan Komnas HAM.

Baca Juga  Sebut ‘Teknik Menjilat’ Ruhut Gagal, Yan Harahap: Disalip Eks Napi Koruptor Dapat Jabatan Komisaris

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan