IDTODAY NEWS – Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengkritik Luhut Panjaitan soal juru bicara yang dipakai terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar.

Emrus menyentil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait jubirnya.

Emrus menyentil dengan menyarankan LBP menunjuk juru bicara pribadi terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar.

Bukan malah menugaskan juru bicara Kemenko Bidang Marves yaitu Jodi Mahardi.

“Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat juru bicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP,” jelas Emrus dalam keterangannya, Minggu (29/8).

Baca Juga  Gelar Perpisahan Di Mekkah, Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia Bulan Maulid

“Atau LBP sendiri yang memberi pendapat. Jangan menggunakan fasilitas negara seperti meminta atau membiarkan JM (Jodi Mahardi) memberi pendapat di ruang publik,” ujarnya.

Direktur Eksekutif EmrusCorner ini kemudian menyarankan Luhut Panjaitan segera melarang dan menyetop JM memberi komentar tentang aktivitas Luhut Panjaitan sebagai pribadi.

“JM juga saya kira harus berani menolak LBP jika menugaskannya memberi pandangan di ruang publik terkait aktivitas LBP sebagai pribadi. Jangan manut jika itu bukan status dan perannya,” ucap Emrus.

Baca Juga  Nasir Djamil Dicatut Pesan Berantai Berisi Ajakan Masuk Tahanan Temani Habib Rizieq

Dosen di Universitas Pelita Harapan ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki multi status, atau posisi, atau kedudukan.

Jika seseorang berperan sesuai statusnya pada saat tertentu, maka terjadi keteraturan relasi sosial.

Sebaliknya, jika berperan tidak sesuai statusnya saat yang berbeda, maka akan terjadi ketidakteraturan sosial.

“Misalnya, Jubir kementerian juga berperan menjadi jubir urusan pribadi menteri,” ucap Emrus.

Baca Juga  Minta Tolong ke Jokowi, Ade Armando: Mohon Cegah Kehancuran UI

Diketahui, Luhut Panjaitan diketahui melayangkan somasi terhadap Haris Azhar atas tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Terkait langkah tersebut, juru bicara Menko Marves Jodi Maharadi menyebut somasi dilayangkan karena pernyataan Haris Azhar mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Jodi menegaskan Luhut Panjaitan tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan