IDTODAY NEWS – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal mengungkap bahwa buron kasus dugaan suap Penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW), Harun Masiku ada di Indonesia pada Agustus 2021 kemarin.

“Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia,” ucap Ronald, dikutip terkini.id, dari CNN Indonesia, Senin, 6 September 2021.

Ronald pun mengaku tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif.

Status tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku bahwa KPK memang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan Harun Masiku.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 membuat lembaga tersebut tidak dapat melaksanakan penangkapan tersebut.

Karyoto juga mengaku sangat ingin menangkap eks calon legislatif PDIP tersebut.

Ia mengklaim bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah memberi perintah secara langsung untuk menangkap Harun yang kabur sejak Januari 2020.

Baca Juga  Bima Arya Desak HRS Tes Covid-19 Ulang, Dewan Pakar ICMI: Walikota Ngawur Kalau Paksa Pasien!

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap kalau diperintah. Waktu itu pak ketua sudah memerintahkan ‘kau berangkat’, tapi kesempatannya belum ada,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Penyidik KPK memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020, beberapa pekan setelah ia lolos penangkapan.

Selama setahun lebih berlalu, lembaga KPK tersebut belum juga berhasil menangkap Harun.

Baca Juga  Tukang Tenda di Acara HRS Dipanggil Polisi, Said Didu: Berikutnya Catering?

Adapun Juru Bicara Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya turut meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk mencari Harun. Menurutnya, Interpol menerbitkan red notice Harun.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan