IDTODAY NEWS – Beberapa waktu lalu muncul hoaks yang menyebutkan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengalami koma. DPD PDIP berencana akan melaporkan penyebar hoaks tersebut ke polisi.

“Kami dari partai sore ini akan melaporkan berita hoaks yang dilakukan HA terkait pernyataannya di kanal Youtube yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan menyebutkan ‘Megawati koma di ICU RSPP, valid 1.000 persen’,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Prov. DKI Jakarta, Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (15/9).

Baca Juga  Analisa Ray Rangkuti soal Pertemuan PDIP-Gerindra, ‘Lamaran’ untuk Duet Prabowo-Ganjar?

Ronny mengatakan bahwa pernyataan HA tersebut sangat meresahkan kader PDIP dan masyarakat.

“Kenapa kita laporkan, karena ini meresahkan kader PDIP dan masyarakat umum yang mencintai Ibu Megawati. Jadi kami prinsipnya tidak bisa membiarkan informasi hoaks ini beredar di masyarakat, sehingga kami melaporkan ke kepolisian,” katanya.

HA akan dilaporkan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga  Penunjukan Komjen Listyo Ternyata Mirip Tito Karnavian

“Yang kami laporkan terkait Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Ronny.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan