IDTODAY NEWS – Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa (21/9) siang.

Anies sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eks Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Baca Juga  Pemerintah Dikritik Sedikit Langsung Menjerit, Demokrat: Pasukan Buzzer Dikerahkan

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengenakan seragam dinas beserta ajudannya dan dikawal petugas kemanan KPK.

“Sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan (KPK),” kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa siang (21/9).

Anies mengatakan siap memberikan semua keterangan yang diminta oleh penyidik KPK terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

“Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses,” tuturnya.

“Saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” demikian Anies Baswedan.

Baca Juga  Sepakat dengan Gus Baha, Novel Bamukmin: PDIP Berbahaya, Harus Dibubarkan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan