IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membentuk tim aspirasi pelaksanaan Undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pembentukan tim tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 332/2020, yang ditetapkan tanggal 25 November 2020.

“Membentuk Tim Serap Aspirasi Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang selanjutnya disebut Tim Serap Asipirasi,” bunyi pasal 1 beleid ini, sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).

Di pasal 2, Kepmen ini menjelaskan tugas dari Tim Serap Aspirasi yang terdiri dari 4 hal. Pertama, melakukan sosialisasi UU Ciptaker dan rancangan aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Tugas kedua dari Tim Aspirasi yakni menerima dan menghimpun masukan serta aspirasi masyarakat secara aktif terhadap materi dan substansi rancangan Perpres dan atau rancangan PP UU Ciptaker.

Ketiga, menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menko Perekonomian terhadap materi rancangan Perpres dan atau rancangan PP UU Ciptaker.

Keempat, melaksanakan tugas lainnya yang terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. Namun, dalam tugasnya, Tim Serap Aspirasi bersifat independen.

Baca Juga  Analisa Ujang Komarudin, jika PAN Masuk Kabinet, PDIP akan Ngamuk ke Jokowi

Adapun orang-orang yang masuk ke dalam susunan keanggotaan Tim Serap Aspirasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:

– Ketua : Franky Sibarani

– Wakil Ketua : Hendardi

– Sekretaris : Agus Muharam

– Anggota

1. Robikin Emhas

2. Andi Najmi

3. Bomer Pasaribu

4. Ari Kuncoro

5. Satya Arinanto

6. Hikmahanto

7. Romiy Atmasasmita

8. Mukhaer Pakkanna

9. Nur Hasan Ismail

10. Haryo Winarso

11. Muhammad Yamin

12. Budi Mulyanto

13. Made Suwandi

14. Khalid Zabidi

Baca Juga  Mahfud: Demokrasi Cuma Ada di Awal Reformasi, Setelah Itu Oligarki!

15. Asep Warlan Yusuf

16. San Afri Awang

17. Airin Rachmy Diani

18. Azawar Anas

19. Eka Sastra

20. M. Pradana Indraputra

21. Dani Setiawan

22. Najih Prastiyo

– Juru Bicara: Emrus Sihombing

– Wakil Juru Bicara: Dyah Ayu Paramita

Nantinya, Tim Serap Aspirasi ini bakal dibantu oleh Sekretariat Tim Serap Aspirasi yang merupakan Sektreriat Jendral Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Pemeriksaan Ulang Habib Rizieq Dirubah Jadi Senin Depan, Ternyata Penyebabnya Gara-gara Ini

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan