Airlangga Hartarto Penyintas Covid-19, Pejabat Publik Diminta Terbuka jika Terpapar

Tangkapan layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan donor plasma konvalesen di Markas PMI, Jakarta, Senin (18/1/2021).(Foto: ISTIMEWA)

IDTODAY NEWS – Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan soal keterbukaan pejabat publik apabila terpapar Covid-19.

Menurut dia, semua pejabat publik baik nasional maupun daerah perlu menginformasikan jika terpapar Covid-19. Sebab, pejabat publik banyak melakukan aktivitas atau bertemu dengan orang lain.

“Oleh karena itu apabila memang terpapar, sangat penting untuk terbuka itu bukan hanya karena dia pejabat publik untuk memberi contoh. Tapi sebagai pejabat publik yaitu bertemu banyak orang, ditemui banyak orang,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Ia menjelaskan, keterbukaan pejabat publik sangat penting untuk mendukung proses tracing. Seperti diketahui, tracing merupakan salah satu strategi yang digiatkan pemerintah selain testing dan treatment untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dicky menilai, apabila tidak ada keterbukaan dari pemerintah atau pejabat publik, upaya tracing juga tidak akan optimal.

“Karena tracing itu harusnya terbuka. Prinsip dasar dari tracing itu terbuka atau dibuka gitu. Walaupun bisa saja orangnya pada level orang umum tidak dibuka, tapi kalau pejabat publik ya dibuka, karena terlalu banyak orang yang berkaitan dan bertemu,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk orang biasa atau masyarakat, menurutnya tidak perlu diinformasikan status Covid-19 yang disandang.

Namun, untuk tempat dan waktu tracing di masyarakat tetap harus dibuka. Sebab, hal ini berkaitan untuk menentukan dari klaster mana seseorang dapat terpapar.

“Ini sangat disayangkan ya karena kan sebelumnya sudah ada yang terbuka. Menteri lainnya misalnya. Beberapa yang menyatakan terpapar,” ujarnya.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan para pejabat publik untuk selalu bersikap terbuka dalam hal Covid-19, termasuk ketika dirinya terpapar.

Sebab, tidak adanya keterbukaan akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia menilai, hal ini akan membuat masyarakat bingung, tokoh atau pejabat publik mana yang harus dijadikan contoh.

Padahal, kata Dicky, para tokoh seharusnya selalu terbuka terkait Covid-19, termasuk apabila dirinya mengidap atau terpapar virus tersebut.

“Bagaimana mau kita bisa memberi contoh atau teladan kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukanlah penyakit yang harus diberi cap negatif atau stigma. Ini kan penting peran pejabat atau tokoh publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonasikan plasma konvalesen di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (18/1/2021).

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Langkah yang dilakukan Airlangga ini membuat publik bertanya-tanya kapan Ketua Umum Partai Golkar itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Hingga saat ini, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik bahwa Airlangga Hartarto pernah terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Sosok Listyo Sigit di Mata Tito Karnavian: Santun dan Sangat Tegas

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan