IDTODAY NEWS – Banyak pihak mulai menyerah dengan pemberlakuan PPKM yang makin ketat.

Mereka mulai menyerah untuk berusaha di tengah pembatasan-pembatasan yang dilakukan, belum lagi ancaman virus COVID-19 terus mengintai.

PPKM dengan tingkatan level baru saja diperpanjang akhir pekan kemarin. Perpanjangan dilakukan hingga hari ini, Senin (2/8/2021). Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai PPKM level 4, 3, 2, atau 1 akan diperpanjang lagi atau tidak.

Memang relaksasi banyak dilakukan selama perpanjangan PPKM ini, bahkan beberapa daerah pun mulai turun level dengan beberapa catatan relaksasi. Namun, tetap saja pembatasan yang berlaku membuat usaha makin sulit.

Dirangkum detikcom, mulai dari buruh hingga pengusaha pariwisata ini sederet pihak yang mengibarkan bendera putih:

1. Kalangan Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok kerja. Puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik pada 24 provinsi akan mengibarkan bendera putih pada 5 Agustus selama dua jam sebagai bentuk mereka menyerah menghadapi hantaman selama pandemi COVID-19.

Ketua KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, sederet tuntutan buruh dalam aksinya kali ini. Dia mengatakan, peserta aksi ini akan diikuti oleh buruh yang terdampak dari mulai buruh harian yang kehilangan penghasilan hingga buruh yang bekerja 100% selama pandemi dan lokasi aksi yaitu di halaman perusahaan. Bendera putih dan spanduk pun digunakan sebagai alat sosialisasi aksi demo.

Baca Juga  Risma Disentil, Disarankan Benahi Sistem di Kemensos daripada Sibuk Pencitraan di Kolong Jembatan

“Apa simbol bendera putih? Menyerah dengan situasi yang tingkat penularan covid sudah 10%, angka kematian sudah semakin tinggi, vitamin dan obat bagi buruh yang isolasi mandiri tidak didapatkan dengan BPJS kesehatan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7/2021).

Selain menyerah terhadap kondisi pandemi COVID-19, para buruh juga menuntut beberapa isu diantaranya selamatkan nyawa buruh dan rakyat, turunkan angka penularan COVID-19, dan cegah ledakan PHK.

Buruh juga tak henti-hentinya melakukan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntutan dalam aksi tersebut juga tetap meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Ciptaker khususnya tentang ketenagakerjaan.

Tuntutan yang terakhir yaitu mengenai Upah Minimum Sektoral di Kabupaten dan Kota. Hal tersebut, kata dia, berkenaan dengan kesesuaian upah buruh dari jenis pekerjaan dan masa bekerja.

2. PKL di Berbagai Daerah
Selama sepekan ke belakang para unsur pedagang kaki lima di beberapa daerah melakukan aksi pengibaran bendera putih. Mulai dari Cirebon, Yogyakarta, hingga Bandung.

Di Cirebon misalnya, pengibaran bendera putih itu sebagai simbol menyerah dan pasrahnya PKL terhadap kondisi saat ini. Tak sedikit PKL menutup jualannya lantaran terdampak kebijakan PPKM. Seperti yang terjadi di pusat jajanan atau shelter Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. Hanya segelintir PKL yang masih berjualan.

Baca Juga  Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

“Semuanya ada 42 lapak (PKL). Tapi sekarang cuma tinggal tujuh atau delapan pedagang yang masih berjualan. Banyak berhenti mulai PPKM, sebelum PPKM aktif semua,” kata Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Joko Santoso saat berbincang dengan detikcom, Jumat (30/7/2021).

3. Pengusaha Restoran-Kafe
Sejumlah kafe dan restoran di Kota Bandung berencana kibarkan bendera putih. Pasalnya, pandemi COVID-19 hingga PPKM yang terus diperpanjang membuat sektor usaha tersebut terpuruk.

“Pandemi COVID-19 yang berlangsung hingga 17 bulan ini benar-benar telah meluluh lantahkan sektor usaha Kafe dan Restoran. Berbagai upaya telah dilakukan untuk bisa bertahan namun apadaya satu persatu bahkan sudah puluhan usaha kafe dan restoran di Jawa Barat sudah tutup dengan kerugian yang begitu besar-besar,” ujar Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Bandung Gan Bondillie dalam keterangan resminya yang diterima detikcom pada Rabu (28/7/2021).

Gan mengatakan keterpurukan kafe dan restoran ini menyusul aturan dalam Perwal PPKM darurat yang mana kafe dan restoran masih belum diperbolehkan buka dan hanya melayani take away. Sedangkan dalam Peraturan di daerah, pedagang kaki lima atau warteg masih boleh meski ada pembatasan waktu selama 20 menit.

Baca Juga  Ketua DPD RI Sebut Banyak yang Harus Dipertimbangkan bila Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

4. Pengusaha Pariwisata
Sejumlah tempat wisata di Mojokerto serentak mengibarkan bendera putih. Aksi ini dilakukan untuk mengetuk pintu pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, atas keadaan sulit yang mereka alami saat diterapkannya PPKM.

Koordinator Masyarakat Pariwisata dan ekonomi kreatif (Masparekraf) Mojokerto, Wiwit Haryono mengatakan para pengelola ekonomi kreatif merasa terseok-seok dalam menyambung hidup. Bagaimana tidak, saat ladang mereka mencari rezeki ditutup, mereka juga tak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Ini sudah di titik memprihatinkan, kami mencoba untuk mengetuk hati para pejabat negeri. Awalnya karena adanya dampak penutupan akibat PPKM. Nah menurut kami semakin nggak jelas, habis ada tahap pertama, kelanjutan, perpanjangan dan sebagainya. Itu pun tidak ada kepastian kapan bisa bekerja lagi,” kata pria yang akrab disapa Sarko kepada detikcom, Selasa (27/7/2021).

“Sedangkan kami, yang tergabung dalam masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif Mojokerto ini yang core bisnis intinya di pariwisata. Di situ ada UMKM, ada pedagang kaki lima, ada tenaga kerja di lingkup pariwisata dan sebagainya, ini kan macet total,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan