IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

“Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” kata Anies di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga  Rasis ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis

Anies terlihat mengenakan baju dinas berwarna cokelat. Dia berharap keterangan yang diberikannya akan membuat perkara ini lebih terang benderang.

“Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga  Di Hadapan Anies dan JK Serta MUI, Jokowi: Dakwah Itu Merangkul, Bukan Memukul

Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bicara banyak mengenai peran dari Anies Baswedan maupun Prasetio untuk perkara ini.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.

Baca Juga  Dulu Tolak UU KPK Baru, Sekarang Ngotot Diangkat ASN, Novel Dianggap Inkonsisten

“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” sambungnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan