Anwar Abbas MUI: Baha’i Tidak Masuk Daftar Agama yang Diakui Negara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan Bahai tidak masuk dalam daftar agama yang diakui oleh negara. FOTO/DOK.SINDOnews

IDTODAY NEWS – Ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan banyak pihak. Adapun ucapan selamat dari Yaqut Cholil Qoumas itu diketahui dari video yang diunggah di akun YouTube Baha’i Indonesia pada 26 Maret 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Anwar Abbas mengatakan Baha’i tidak masuk dalam daftar agama yang diakui oleh negara. Dia menuturkan, Baha’i adalah sebuah agama yang mengakui para nabi dan rasul yang sudah dikenal dan diimani oleh orang Islam.

Baca Juga  Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

“Tetapi dia (Baha’i, red) juga mengakui adanya nabi-nabi di luar yang diyakini oleh umat Islam,” kata Anwar Abbas kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2021).

Oleh karena itu, kata dia, ajaran agama Baha’i dalam hal-hal tertentu tentu ada yang sama dan juga ada yang berbeda dengan ajaran agama Islam. “Tetapi meskipun dia sebuah agama, dia tidak masuk dalam daftar agama yang diakui oleh negara. Oleh karena itu sikap dan perlakuan pemerintah terhadap agama yang diakui di negeri ini dan yang statusnya tidak diakui tentu saja tidaklah sama,” katanya.

Diketahui, ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai pro dan kontra di masyarakat. Sehingga, agama Baha’i tiba-tiba menjadi trending topic atau topik perbincangan luas di media sosial.

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan