IDTODAY NEWS – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dijemput paksa oleh KPK. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap perkara kasus korupsi dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi kasus yang menjerat Azis tersebut.

“Isu lain tidak boleh (dijawab),” kata Airlangga kepada wartawan, Sabtu (25/9).

Airlangga mengatakan bahwa Partai Golkar sedang mendalami kasus Azis Syamsuddin. Airlangga telah menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar untuk menangani kasus Azis.

“Kita sudah menugaskan sodara Adies (Adies Kadir) sebagai Bakumham. Nanti Pak Adies dan tim akan menjelaskan,” kata Airlangga.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DAK di Lampung Tengah. Azis sekarang ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 20 hari ke depan.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan