Bantah Zulhas, PPP Tegaskan Jokowi Tak Bahas Amendemen UUD 1945

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pertemuan antara ketua umum partai politik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membahas soal amandemen UUD 1945. (dok JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pertemuan antara ketua umum partai politik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membahas soal amandemen UUD 1945.

Karena menurut Arsul, yang disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengenai amandemen UUD 1945 hanyalah berupa aspirasi.

“Waktu pertemuan di istana itu, tidak dibahas juga soal amandemen,” ujar Arsul kepada wartawan di DPR RI, Rabu (1/9).

“Yang dibahas adalah masalah yang timbul dalam ketatanegaraan kita. Maka pak Zulkifli Hasan kan bicara tentang yang menurut beliau disampaikan oleh presiden itu adalah soal lembaga negara yang masing-masing merasa berkuasa itu kan,” tambahnya.

Namun demikian, sampai saat ini amandemen UUD 1945 belumlah diputuskan. Pasalnya masih ada pro dan kotra, yakni ada yang setuju dan menyatakan penolakan.

“Apakah jalan keluarnya dengan amandemen? Itu saya kira tafsir masing-masing. Sebab ada masalah-masalah yang hemat saya sebagai orang yang berlatar belakang hukum, tidak kemudian menyelesaikannya dengan amandemen,” katanya.

Lebih lanjut, Arsul menuturkan para ketua umum hanya menyampaikan pandangan-pandangan masing-masing. Tidak ada pembicaraan baku atau kesimpulan bahwa amandemen perlu dilakukan.

Baca Juga  Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Politisi PAN Tanggapi Begini

“Tapi tidak kemudian dibahas atau dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amandemen tidak seperti itu, itu sesuatu yang cair saja, masing masing peserta di situ, ketua umum hanya menyampaikan pandangan-pandangannya gitu lho,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkigli Hasan mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dirinya memandang perlu amandemen UUD 1945 dievaluasi kembali setelah 23 tahun. Sehingga dia mendukung dilakukannya perubahan UUD tersebut.

“Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi,” katanya.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan