Bareskrim Polri Terbuka Soal 6 Laskar, Komnas HAM: Kami Hormat Setingginya

Komnas HAM tengah memeriksa mobil yang digunakan laskar FPI dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM50 di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020). (Foto: JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Komnas HAM mengapresiasi keterbukaan Bareskrim Polri terkait giat Komnas HAM menginvestigasi kasus penembakan 6 laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek.

“Saya apresiasi, hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Beka, selain memperlihatkan ketiga barang bukti tersebut, petugas kepolisian terbuka menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi,” ujar Beka.

Beka menambahkan, meski telah mengantongi sejumlah keterangan baik dari pihak kepolisian dan FPI, Komnas HAM belum pada tahap kesimpulan akhir.

Dia menyebutkan masih membutuhkan beberapa keterangan dan pendalaman pemeriksaan barang bukti lainnya.

Baca Juga  HRS Akan Diperiksa Soal Kasus Penembakan Laskar? Ini Kata Komnas HAM

Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut.

Keterangan keluarga korban yang hari ini memberikan kesaksian kepada Komnas HAM juga akan didalami oleh pihaknya.

Seperti diketahui, berpucuk-pucuk surat telah dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Bareskrim.

Baca Juga  Refly Harun Singgung Menag: Korupsi Lebih Berbahaya daripada Radikalisme

Surat itu terkait tugas Kabareskrim yang tengah memimpin proses investigasi terhadap bentrok Polda Metro Jaya dan Laskar FPI.

Surat yang dikirimkan Komnas HAM antara lain adalah surat untuk memeriksa tim dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan