Bareskrim: Total 18 Luka Tembak di Tubuh Jenazah Laskar

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(Foto: KOMPAS.COM/FARIDA)

IDTODAY NEWS – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Kendati demikian, Andi enggan merinci secara detail masing-masing laskar FPI menerima berapa tembakan.

“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. Terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).

Baca Juga  2 Orang dari FPI 5 Jam Diperiksa Polda Jabar, Aziz Yanuar: Itu Bukan Panitia

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) DPP FPI Munarman, dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Senin (7/12) menegaskan, keluarga para korban yang tak mengizinkan pihak RS Polri melakukan autopsi. Hanya saja tim dokter RS Polri, tetap melakukan autopsi untuk proses penyelidikan, dan penyidikan.

“Keluarga para syuhada (enam korban) ini, tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi jenazah,” kata Munarman.

Menurut Munarman, kondisi keenam jenazah tersebut, terdapat bekas luka tembakan minimal dua lubang bekas tembakan, di bagian dada yang kentara dari jarak dekat. Dari tubuh keenam jenazah itu, masing-masing terdapat minimal dua lubang bekas tembakan peluru.

Kemudian semua mengarah ke bagian jantung korban. Setidaknya satu orang minimal dua tembakan. Selain itu, Munarman mengungkapkan pada jenazah itu ada bekas luka-luka penyiksaan fisik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan