Bawaslu: 24 Pengawas Pemilu Alami Kekerasan Selama 15-24 November

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (15/2/2019).(Foto: KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

IDTODAY NEWS – Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, masih ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas. Kekerasan itu terjadi ketika mereka menjalankan fungsi pengawasan saat tahapan Pilkada 2020.

Tercatat, selama 15-24 November 2020 atau 10 hari keenam masa kampanye Pilkada, terjadi 24 kekerasan terhadap pengawas.

“Bawaslu mencatat, setidaknya 24 orang pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat orang mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye,” kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Afif mengatakan, jika dibandingkan dengan 10 hari kelima kampanye atau 5-14 November 2020, jumlah kekerasan tersebut mengalami penurunan. Pada periode itu, setidaknya 31 pengawas pemilu mengalami kekerasan saat bertugas.

Namun demikian, kata Afif, hal ini tak dapat terus dibiarkan. Jaminan terhadap keamanan penyelenggara pemilu merupakan suatu kewajiban.

“Perlu diingat, kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, KPU, dan BNPB agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu,” ujar dia.

Adapun selama 15-24 November 2020, kampanye tatap muka masih lebih dominan dibandingkan kampanye daring. Dari waktu ke waktu, jumlah kampanye tatap muka justru terus meningkat.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye, terdapat 18.025 pertemuan tatap muka. Sementara, pada 10 hari kelima masa kampanye atau 5-14 November 2020, kampanye tatap muka sebanyak 17.738 kegiatan.

Baca Juga  Anies Menangis Bacakan Jumlah Warga Wafat karena Covid-19, Ferdinand: Tangis Palsu Kali

Pada 10 hari keenam, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kampanye tatap muka.

Terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat dan membubarkan 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian.

Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka, Bawaslu mencatat, kampanye daring juga mengalami peningkatan meski masih minim. Selama 10 hari keenam masa kampanye, setidaknya ada 116 kegiatan daring di 270 daerah penyelenggara Pilkada.

Baca Juga  Anis Matta, Dulu Tolak Dinasti Politik Tapi Kini Dukung Anak Dan Menantu Jokowi Di Pilkada

“Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus,” kata Afif.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Baca Juga: Komnas HAM: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Bersifat Ad Hoc, Tidak Permanen

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan