IDTODAY NEWS – Isu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman yang melakukan pelanggaran dengan mengerahkan PNS untuk mendukung mencuat.

Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian mengatakan jika hal itu terbukti maka PKS tidak akan segan akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU.

Baca Juga  Pengamat: Ucapan Puan Akan Jadi Senjata Makan Tuan Di Pilkada Sumbar

“Saya kira kami tentu, jika itu ada bukti yang sudah beredar hal itu akan kami proses jadi kami ingin semua pihak hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi siapapun ya. Bagi anak menantu atau siapapun saya kira kita ingin siapapun PNS, ANS, aparat dan lainnya saya kira yang melakukan pelanggaran tentu harus ditindak dengan tegas karena itu mencederai demokrasi,” tegas Pipin, Kamis (9/12).

Dia mengatakan berkomitmen akan menampung segala laporan pelanggaran pilkada serentak, dan membuka kesempatan kepada siapapun jika melihat adanya pelanggaran untuk segera melapor dengan menyertakam bukti-bukti.

“Jadi, bukan bentuk hoax. Jadi saya kira, bagi kami tidak boleh ada pelaporan yang tidak dilampirkan bukti, kami bersama-sama mengajak masyarakat untuk melaporkan jika memang pelanggaran itu ada,” tutupnya.

Baca Juga: Koordinator KIKA: Kebebasan Akademik Terancam Di Rezim Jokowi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan