Demo Buruh di PT VDNI Memanas, Pos Penjagaan Security Dirusak Massa

Massa pengunjuk rasa saat menyerang sebuah pos penjagaan security milik PT VDNI, Konawe, Sultra, Senin (14/12/2020) (Foto: sultranews.co.id)

IDTODAY NEWS – Aksi unjuk rasa antara massa dan pihak petugas keamanan PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus memanas, Senin (14/12/2020) siang.

Dalam unjuk rasa itu, massa demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan PT VDNI dan kelompok pro perusahaan. Sebuah pos penjagaan security PT VDNI alami kerusakan parah setelah jadi sasaran amukan massa demonstran.

Unjuk rasa itu pecah dan berbuntut dengan aksi saling serang menggunakan batu antara massa dan petugas keamanan perusahaan. Satu orang warga dari massa pengunjuk rasa terluka akibat terkena lemparan batu.

Situasi di depan pintu masuk PT VDNI berubah mencekam pada kejadian itu dan menyebabkan arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total.

Bahkan Polisi yang bertugas melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa itu tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah di lokasi kejadian.

Awal pemicu kejadian itu akibat massa pengunjuk rasa kesal karena tidak diberikan akses masuk dan tidak ditemui oleh pihak PT VDNI. Aksi saling dorong pun terjadi hingga berujung bentrok dan saling lempar batu antara kedua belah pihak.

Baca Juga  Jelang Demo Mahasiswa, Polisi-TNI Bersiaga di Kawasan Istana

“Ini kondisinya sudah semakin rawan kalau begini terus saya lihat, massa demo antara security yang dibantu kelompok pro perusahaan bentrok,” ujar seorang karyawan PT VDNI yang berada di lokasi kejadian saat dihubungi sultranews.co.id.

Diketahui,unjuk rasa itu massa mendesak agar para buruh yang telah bekerja dengan massa waktu lebih dari 36 bulan agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI.

Tidak hanya itu, massa juga mendesak pihak perusahaan untuk segera menaikan upah para buruh di PT VDNI, khususnya yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

“Kami mempertanyakan kejelasan perjanjian kerja waktu (PKWT) karyawan di PTVDNI. Karena banyaknya pekerja atau buruh yang ada di PT VDNI dengan jangka masa kerja telah lebih dari 36 bulan, belum ada kejelasan statusnya menjadi PKWTT,” ujar Kordinator aksi, Ramadan saat berunjuk rasa di PT VDNI, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas

Sumber: sultranews.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan