IDTODAY NEWS – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak menghindari pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan kasus korupsi pengadaan lahan.

“Saya dan publik tentu berharap agar saudara Anies Baswedan menghadiri panggilan KPK RI ini dan tidak beralasan apapun untuk menghindari proses hukum ini,” katanya melalui akun Twitter FerdinandHaean3 pada Senin, 20 September 2021.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK menjadwalkan pemanggilan Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Mantan Menteri Pendidikan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan,” kata Ali Fikri pada Senin, 20 September 2021, dilansir dari Detik News.

Ia menjelaskan bahwa Anies dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” jelasnya.

Baca Juga  Geruduk Gedung KPK Sambil Bawa Panci, Emak-emak Minta Juliari Batubara Dihukum Mati

Adapun saat ini, kata Ali Fikri, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Ia pun berharap Anies Baswedan dan para saksi lain yang dipanggil oleh Tim Penyidik KPK untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satunya mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga  Denny Siregar: Jakarta Banjir Dimana-mana Ya?, Sindir Anieskah?

Para tersangka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan