Dua Pekan Ditangani Luhut, Penularan Covid-19 Masih Saja Bertambah

Menteri Luhut menyebut orang kumpul-kumpul karena birahi kekuasaan. (Foto: Youtube/Najwa Shihab)

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah diberi tugas untuk mengendalikan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. Yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Jokowi memberikan tenggat waktu 2 pekan kepada Luhut untuk menyelesaikannya. Terhitung mulai 16-29 September 2020. Lantas bagaimana perkembangan Covid-19 di 9 provinsi tersebut?

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan di laman covid19.go.id, perkembangan Covid-19 di 9 provinsi tersebut terbilang belum terlalu menggembirakan.

Selama periode 16-29 September 2020, di 9 provinsi itu masih terjadi penambahan kasus baru sebanyak 38.688. Dengan rincian DKI Jakarta (16.402 kasus), Jawa Tengah (4.094 kasus), Jawa Barat (6.821 kasus), Jawa Timur (4.641 kasus), Kalimantan Selatan (789 kasus), Sumatera Utara (1.403 kasus), Sulawesi Selatan (1.811 kasus), Papua (1.362 kasus), dan Bali (1.365 kasus).

Sedangkan pasien sembuh dalam periode yang sama berjumlah 35.773 orang. Dengan rincian DKI Jakarta (14.648 orang), Jawa Tengah (4.325 orang), Jawa Barat (5.173 orang), Jawa Timur (5.465 orang), Kalimantan Selatan (1.216 orang), Sumatera Utara (1.551 orang), Sulawesi Selatan (1.662 orang), Papua (321 orang), dan Bali (1.412 orang).

Kemudian untuk kategori pasien meninggal pad periode 16-29 September 2020 di 9 provinsi berjumlah 1.350 pasien. Dengan rincian DKI Jakarta (266 pasien), Jawa Tengah (424 pasien), Jawa Barat (100 pasien), Jawa Timur (330 pasien), Kalimantan Selatan (29 pasien), Sumatera Utara (58 pasien), Sulawesi Selatan (35 pasien), Papua (21 pasien), dan Bali (87 pasien).

Baca Juga  Roy Suryo Ributi Harta Pejabat, Ruhut Sitompul: Urusin Saja Panci

Adapula kategori kasus aktif atau pasien yang masih mendapat perawatan atau isolasi mandiri di 9 provinsi tersebut sampai dengan 29 September 2020 berjumlah 37.055 pasien. Dengan rincian DKI Jakarta (12.086 pasien), Jawa Tengah (4.964 pasien), Jawa Barat (8.075 pasien), Jawa Timur (3.580 pasien), Kalimantan Selatan (1.124 pasien), Sumatera Utara (706 pasien), Sulawesi Selatan (3.119 pasien), Papua (2.176 pasien), dan Bali (1.225 pasien).

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim kasus aktif Covid-19 di 9 provinsi tersebut turun sejak ditangani Luhut. Doni menyebut rata-rata kasus aktif Indonesia saat ini sudah di bawah angka global.

Doni memaparkan, pada 13 September 2020, persentase kasus aktif di Indonesia berkisar 25 persen sedangkan dunia 24,85 perssen. Angka kasus aktif di Indonesia kemudian turun menjadi 22,5 persen pada 27 September 2020 sedangkan persentase dunia 23,13 persen.

Sedangkan persentase kematian Indonesia berkisar 3,8 persen. Atau masih di atas angka dunia 3,02 persen. Kemudian perdentase kesembuhan Indonesia sekitar 73,8 persen berbeda tipis dengan angka dunia 73,85 persen.

Menurut Doni angka tersebut didapat tidak lepas dari kontribusi Luhut. Sebab Luhut selama memimpin kerap menggelar rapat koordinasi untuk mensinergikan berbagai kebijakan. Rapat itu melibatkan seluruh komponen, seperti kementerian/lembaga, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat dan ahli bidang obat.

Baca Juga  Sri Mulyani Klaim Kinerja APBN Masih Baik, Belanja Barang K/L Mendominasi

Luhut juga memutuskan menyeragamkan prosedur semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. “Sudah dibuatkan SOP yang nantinya jadi rujukan kepada seluruh pimpinan RS agar bisa mengikuti SOP yang disusun Kemenkes, didukung pakar dari 5 asosiasi profesi,” kata Doni.

Sedangkan pasien sembuh dalam periode yang sama berjumlah 35.773 orang. Dengan rincian DKI Jakarta (14.648 orang), Jawa Tengah (4.325 orang), Jawa Barat (5.173 orang), Jawa Timur (5.465 orang), Kalimantan Selatan (1.216 orang), Sumatera Utara (1.551 orang), Sulawesi Selatan (1.662 orang), Papua (321 orang), dan Bali (1.412 orang).

Kemudian untuk kategori pasien meninggal pad periode 16-29 September 2020 di 9 provinsi berjumlah 1.350 pasien. Dengan rincian DKI Jakarta (266 pasien), Jawa Tengah (424 pasien), Jawa Barat (100 pasien), Jawa Timur (330 pasien), Kalimantan Selatan (29 pasien), Sumatera Utara (58 pasien), Sulawesi Selatan (35 pasien), Papua (21 pasien), dan Bali (87 pasien).

Adapula kategori kasus aktif atau pasien yang masih mendapat perawatan atau isolasi mandiri di 9 provinsi tersebut sampai dengan 29 September 2020 berjumlah 37.055 pasien. Dengan rincian DKI Jakarta (12.086 pasien), Jawa Tengah (4.964 pasien), Jawa Barat (8.075 pasien), Jawa Timur (3.580 pasien), Kalimantan Selatan (1.124 pasien), Sumatera Utara (706 pasien), Sulawesi Selatan (3.119 pasien), Papua (2.176 pasien), dan Bali (1.225 pasien).

Baca Juga  Pengacara Fatia: Permintaan Maaf yang Diminta Luhut Tak Berdasar

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim kasus aktif Covid-19 di 9 provinsi tersebut turun sejak ditangani Luhut. Doni menyebut rata-rata kasus aktif Indonesia saat ini sudah di bawah angka global.

Doni memaparkan, pada 13 September 2020, persentase kasus aktif di Indonesia berkisar 25 persen sedangkan dunia 24,85 perssen. Angka kasus aktif di Indonesia kemudian turun menjadi 22,5 persen pada 27 September 2020 sedangkan persentase dunia 23,13 persen.

Sedangkan persentase kematian Indonesia berkisar 3,8 persen. Atau masih di atas angka dunia 3,02 persen. Kemudian perdentase kesembuhan Indonesia sekitar 73,8 persen berbeda tipis dengan angka dunia 73,85 persen.

Menurut Doni angka tersebut didapat tidak lepas dari kontribusi Luhut. Sebab Luhut selama memimpin kerap menggelar rapat koordinasi untuk mensinergikan berbagai kebijakan. Rapat itu melibatkan seluruh komponen, seperti kementerian/lembaga, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat dan ahli bidang obat.

Luhut juga memutuskan menyeragamkan prosedur semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. “Sudah dibuatkan SOP yang nantinya jadi rujukan kepada seluruh pimpinan RS agar bisa mengikuti SOP yang disusun Kemenkes, didukung pakar dari 5 asosiasi profesi,” kata Doni.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan