IDTODAY NEWS – Menteri BUMN Erick Thohir Selasa (22/12/2020) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Yang mengejutkan nilai korupsi di kasus tersebut mencapai Rp 17 triliun.

Ia menjelaskan, pelaporan ini merupakan salah satu perbaikan terkait dana pensiun yang dikelola oleh Asabri.

Erick melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.

“Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujar Erick kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Erick, dugaan korupsi ini dilakukan oleh para manajemen yang lama. Berdasarkan audit BPKP kerugian dari dugaan korupsi ini sebesar Rp 17 Triliun.

Kendati demikian, ia bersama Kejaksaan Agung masih memetakan dugaan korupsi di tubuh Asabari.

“Kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan. Insha Allah dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga,” ucap dia.

Baca Juga  Siang Ini Jokowi Panggil Para Calon Menteri, Berikut 6 Nama Yang Dikabarkan Masuk Kabinet

Mantan bos klub Inter Milan ini memastikan, direksi baru belum terlibat atas dugaan korupsi tersebut. Sebab, kata Erick, direksi baru yang ia tunjuk memiliki komitmen agar melayani dan mengelola dana pensiun dengan baik.

“Tetap yang penting yang sebelumnya harus berkesinambungan karena yang namanya jalan operasi perushaan harus kontinuitas,” pungkasnya.

Baca Juga: Istana: Pemanggilan Calon Menteri Masih Menyesuaikan Jadwal Presiden

Baca Juga  Abraham Samad: Tidak Usah Ngomong Merdeka dari Korupsi Kalau KPKnya Digergaji

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan