Gatot Nurmantyo Dihadang Dandim saat Mau Masuk TMP Kalibata, “Kami Hanya Menjalankan Tugas”

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah veteran melakukan tabur bunga di Taman Makam Nasional Umum Kalibata, Rabu (30/9/2020),(Foto: Warta Kota/Feryanto Hadi)

IDTODAY NEWS – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sempat diprotes oleh sekelompok orang ketika mau melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Rabu, 30 September 2020.

Namun, ratusan orang yang memprotes kedatangan Gatot itu langsung bubar saat didatangi oleh sejumlah ormas yang turut serta dalam kegiatan tabur bunga Pahlawan Revolusi bersama para purnawirawan TNI. Para demonstran yang memprotes Gatot kabur ke arah Cililitan, Jakarta Timur.

Baca Juga  Habib Muhammad Al-Attas Wafat Usai Resmikan Masjid Ba'alawi Aceh Timur

Ormas yang ikut dalam kegiatan tabur bunga di antaranya Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI), Bang Japar dan lainnya. Mereka mengawal kegiatan tabur bunga yang dipimpin oleh mantan Panglima TNI itu.

Setelah massa yang memprotes kabur, selanjutnya Gatot bersama para Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara berhadapan dengan personel TNI dan Polri. Bahkan, Gatot sempat bersitegang dengan Dandim Jakarta Selatan Kolonel inf Ucu Yustia saat mau masuk ke area makam.

“Ini di makam pahlawan ya. Anda punya Sapta Marga, sumpah prajurit. Anda bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa kami purnawirawan akan menghormati para pahlawan yang jadi korban G30S/PKI,” kata Gatot.

Kemudian, Dandim Jakarta Selatan Kolonel inf Ucu Yustia menyampaikan hanya melaksanakan tugas dan tidak ada maksud untuk melarang Jenderal (Purn) Gatot bersama para purnawirawan yang mau berziarah dan tabur bunga ke makam pahlawan.

“Kami hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Kritik Gatot, Ulil Abshar: Yang Layak Angkat Isu PKI Mestinya Warga NU

Akhirnya, Gatot menghormati para prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugasnya sehingga ia diperbolehkan masuk berziarah dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni per kelompok maksimal 30 orang.

Sementara itu, Ketua Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara, Laksanama Madya (Purn) Suharto, sempat dicegah oleh Dandim saat mau membacakan pernyataan sikap di depan sejumlah ormas. Bahkan, kertas pernyataan sikap itu sempat mau direbut oleh Dandim.

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan