Gatot Nurmantyo: Syahganda Cs Tolak Upaya Penangguhan Penahanan

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo saat hadiri peluncuran buku Syahganda Nainggolan/RMOL

IDTODAY NEWS – Sikap pejuang sejati telah ditunjukkan oleh para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat karena mereka menolak upaya penangguhan penahanan.

Demikian disampaikan Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat memberikan sambutan di acara peluncuran dan bedah buku ‘Pemikiran Sang Revolusioner Dr Syahganda Nainggolan’, Sekret KAMI Jalan Kusuma Atmadja Residence Nomor 76, pada Jumat (27/11).

Baca Juga  Ramai Isu Ma'ruf Amin Mundur dari Wapres RI, Sosok Ini Jadi Kandidat Kuat Pengganti

“Saya secara pribadi siap menjadi penjamin, namun upaya penangguhan penahanan ditolak oleh Syahganda, Anton, dan Jumhur. Ketiganya kompak menolak. Ini yang membuat kami salut,” kata Gatot.  

Gatot menuturkan, alasan penolakan itu karena ada syarat yang tidak bisa diterima Syahganda cs.

Sedikitnya ada tiga syarat penangguhan penahanan, yakni pertama tidak akan melarikan diri. Kedua, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan ketiga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga  Sarankan Suami Sri Mulyani Diperiksa, Natalius Pigai: Jangan-jangan Terima Setoran dari Pejabat Pajak

“Syarat ketiga itu yang mereka tolak,” jelas Gatot.

Bagi mereka apa yang dilakukan mereka, yang dituduhkan melanggar UU, adalah dalam rangka kebenaran.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan