Giliran Menkes Budi Gunadi Sadikin Disorot Soal Lelang E-Katalog

Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: bantentoday.com)

IDTODAY NEWS – Jokowi memang beda. Jujur. Tegas. Anti korupsi, membongkar korupsi. Yang menjadi masalah kalau Jokowi dikelilingi oleh singa lapar; seperti Juliari Batubara, dan lingkaran pebisnis dalam Istana. Ketika Pandemi Covid-19 pun digoreng menjadi isu politik dagang. Bukan isu kesehatan. Seperti dilontarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tersebar pernyataan bahwa Covid-19 akan bisa berlangsung 5-10 tahun lagi. Ini bualan Menkes Budi Gunadi Sadikin, yang pas jadi saudagar, pedagang, bukan menteri. Tentu pernyataannya langsung disamber oleh netizen. Yang menuduh dia sebagai pedagang vaksin dan alkes.

Ada peringatan keras untuk perilaku urusan lelang Budi Gunadi Sadikin. Level urgensinya bisa sekelas Juliani Batubara. Nggak percaya, mari ikuti cerita berikut ini.

Kisah investigasi Juliani Batubara gagal dipahami oleh publik. Ketika KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan pihak lain mengikuti; karena praktik korup 6 bulan tanpa jejak, maka Juliari Batubara lengah.

Nama-nama seperti Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang dekat dengan Juliari Batubara jadi target empuk tim lain: bukan tim yang ikut mengawasi. Pengawasan investigatif intelijen yang hanya sedikit orang tahu.

Tempat-tempat pertemuan di hotel dan restoran mereka hindari. Mereka justru sembrono. Justru komitmen fee dilakukan di Kantin Koperasi Kemensos; untuk mengelabuhi publik. Padahal di situ berkeliaran tim lain yang mengulik orang-orang Joko dan Adi, dengan target Juliari Batubara.

Terawan Agus Putranto disikat habis mafia karena tidak mau berdagang; di samping kemampuan komunikasinya yang kurang pas. Dia bukan politikus dan bukan pedagang. Lain halnya, Budi Gunadi Sadikin ini, tampak menunjukkan aslinya sebagai marketing.

Fakta tentang quota kebutuhan Alkes APD 3,690,000, sungguh menarik dan sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi. Pengadaan barang lewat E-Katalog dibagi menjadi 2 tahap: tahap 1 : 1,200,000 dan tahap 2: 2,490,000. Gilanya adalah untuk tahap 1 baru klik 200,000-an dari sejak Mei 2021.

Baca Juga  Siang Ini Jokowi Panggil Para Calon Menteri, Berikut 6 Nama Yang Dikabarkan Masuk Kabinet

Instruksi Presiden Jokowi dikacangi oleh Menkes. Harapan Jokowi agar belanja negara menjadi pemicu pergerakan ekonomi gagal dilaksanakan. Pengadaan APD lewat E-Katalog Pusat Krisis Kemenkes RI menunjukkan kejanggalan.

Muncul sinyalemen adanya permainan tingkat tinggi. Prosedur di Tahap I masih berjalan sesuai aturan. Perusahaan penyedia dikunjungi secara fisik: sidak di tempat. Namun berbagai perusahaan yang didatangi belum (tidak) satu pun yang di-klik: kalah.

Namun, untuk Tahap II sungguh aneh. Barang mahal malah dibeli. Barang murah tidak di-klik. Dalih tentang spesifikasi bisa diperdebatkan; seperti ayam dan telur. Namun, ketika tersiar kabar prosedur Sidak pemeriksaan PT penyedia barang hanya dilakukan lewat zoom meeting menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga  Presidium KAMI: Sikap Ghaib Pemerintah Pada Benny Wenda Melanggar Konstitusi

Dan, Tahap II malah sudah berjalan; padahal mereka baru dipanggil dua minggu lalu. Ini berlawanan dengan informasi awal sebelumnya akan dibagi rata untuk semua perusahaan, agar adil dan makmur. Karena soal harga dan spesifikasi bukan isu utama. Namun, senyatanya hanya beberapa perusahaan. Salah satu jagoan-nya adalah PT KHLJ yang mendapat quota besar.

Kini, persoalan lelang E-Katalog, dengan mandulnya Satuan Kerja yang seharusnya bekerja sesuai prosedur, gagal menuntuskan pekerjaan. Karena kebijakan Menkes yang berlaku sebagai pedagang. Apalagi ada indikasi untuk menganakemaskan perusahaan-perusahaan tertentu.

Jika ini terjadi, semua diborong atas instruksi atau intervensi Menkes, maka siap-siap Budi Gunadi Sadikin menemani Juliari Batubara. Seharusnya E-Katalog menjadi alat kejujuran dan prosedural. KPK, BPK, Kejaksaan Agung, sesuai perintah Jokowi, dan tim bayangan tentu akan bergerak.

Sumber: bantentoday.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan