IDTODAY NEWS – Sidang perkara suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Muhammad Syahrial kembali berlanjut.

Pada hari ini, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akan menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Medan, Senin (26/7). Dia dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

“Saksi Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) dan Stepanus Robin Pattuju (mantan penyidik KPK)” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/7).

Untuk Azis, sendiri kata Ali, telah memberikan konfirmasi ketersediaannya mengikuti persidangan.

“Informasi yang kami terima, Azis Syamsuddin telah mengkonfirmasi bersedia mengikuti persidangan dimaksud,” pungkas Ali.

Dalam perkara ini berdasarkan surat dakwaan Muhammad Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif, Robin sapaan akrab Stepanus Robinson Pattuju diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai. Tujuan pemberian adalah agar Robin membantu Syahrial yang sedang berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Baca Juga  Fadli Zon Ungkap Kemungkinan Prabowo Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Yakni dilakukan secara transfer sejumlah Rp 1.475.000.000 yang dilakukan sendiri oleh Syahrial dan dibantu oleh orang lain, yaitu Zaenal Abidin Gurning, DTM Abdussalam, Hadi Haryanto, Furnomo Ratman, dan Syahrial Pandjaitan hang dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, Syahrial berlanjut menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta di Rumah makan Warung Kopo Mie Balap yang berada di Kota Pematangsiantar dan pada awal Maret 2021 menyerahkan sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan.

Baca Juga  Ambroncius Ternyata Pernah Minta Dukungan Warga Papua Saat Nyaleg, Yan Harahap: Manusia Tak Ada Akhlak!

Robin dan Syahrial menjalin komunikasi setelah diperkenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan