Heboh Keluarga Paksa Ambil Jenazah COVID-19 di Ambon

Keluarga ambil paksa jenazah Covid-19,(Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 kembali terjadi di Kota Ambon. Puluhan orang yang masih kerabat dan keluarga coba mengambil paksa jenazah pasien Yurita Tanasale dari RSUD dr. M. Haulussy.

Mereka membawa kabur jenazah Yurita dari ruang jenazah RSUD dr. M. Haulussy pada Rabu, 19 Agustus 2020. Pun, status Yurita merupakan pasien yang didiagnosis positif COVID-19.

Dari video amatir yang beredar di media sosial, jenazah dibawa kabur oleh belasan orang. Jenazah Yurita dibawa menggunakan tempat tidur rawat inap milik rumah sakit.

Saat keluar rumah sakit, keluarga menghentikan mobil angkutan umum untuk membawa jenazah ke rumah duka.

Sempat adu mulut antara pihak keluarga Yurita dengan aparat kepolisian yang coba halangi mereka saat jenazah hendak dinaikkan ke dalam mobil angkot.

Meski demikian, jenazah tersebut berhasil dibawa pulang ke rumah duka di kawasan Farmasi Atas Kudamati, Nusaniwe untuk disemayamkan.

Baca Juga  Airlangga : Penanganan Covid-19 di Papua Barat Sudah Baik

Kapolres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, keluarga tersebut yang bawa kabur jenazah COVID-19 karena salah paham. Keluarga pasien menilai Yurita meninggal bukan dengan gejala COVID-19. Sebab, jenazahnya dibiarkan terbuka di ruangan jenazah.

“Ada salah paham antara keluarga korban dan petugas medis terkait kondisi pasien COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga dibawa kabur oleh pihak keluarga ke rumah duka,” kata Leo, Kamis, 19 Agustus 2020.

Menurut Leo, keluarga Yurita mengira almarhumah tidak terinfeksi COVID-19. Ada persepsi jenazah Yurita tak dilayani pihak rumah sakit.

“Kata keluarga mereka, sudah beberapa jam berada di ruangan jenazah. Mungkin karena tidak ada tanda-tanda untuk menangani, maka mereka inisiatif membawa jenazah,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Punya Visa, Disnaker Larang TKA China Kerja di PLTU Nagan Raya

Selanjutnya, kata dia, akibat kejadian ini, petugas medis dari rumah sakit setempat dibantu aparat kepolisian langsung mendatangi rumah keluarga Yurita. Mereka ingin beri penjelasan terkait status penyakit yang diderita oleh almarhumah.

“Kami (petugas TNI-Polri) bersama petugas medis sempat ditolak oleh keluarga korban di rumah duka. Sempat juga keluarga bersikeras untuk mengusir kami. Tapi kami tetap bernegosiasi dengan cara yang baik dengan suami maupun anak almarhumah,” tutur Leo.

Proses negosiasi antara aparat dan keluarga berlangsung alot selama lima jam lebih. Mulai pukul 18.30-23.30 WIT. Keluarga pasien diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah penyerahan jenazah. Setelah negosiasi alot, keluarga dengan akhirnya legowo menyerahkan almarhumah ke aparat kepolisian.

“Akhirnya suami dan keluarga dekat almarhumah dengan legowo menyerahkan jenazah kepada kami untuk selanjutnya dibawa ke RSUD untuk melakukan pemulasaran jenazah,” kata Leo.

Isak tangis menyelimuti rumah duka saat petugas pemakaman yang berasal dari Palang Merah Indonesia cabang Ambon mendatangi rumah jenazah untuk dibawa ke rumah sakit.

Jenazah Yurita dimakamkan Kamis dini hari tadi tepat pukul 01.00 WIT. Lokasi pemakaman di tempat pemakaman khusus Desa Hunuth dengan menggunakan protokol kesehatan.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengatakan, pengambilan paksa jenazah Yurita merupakan kali kedua. Sebelumnya, kejadian pertama di Desa Batu Merah, awal Juli lalu.

Dia mengingatkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan terkait COVID-19.

Mendiang Yurita diketahui merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu dinas di Pemprov Maluku.

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan