IDTODAY NEWS – Pihak ‘penguasa’ sibuk membantah temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk influencer sebesar Rp90,45 miliar.
“Teman-teman, anggaran pemerintah untuk menyewa jasa buzzer setidaknya Rp 90,45 miliar. Wagelase,” tulis akun Twitter ICW @antikorupsi, mencatat salah satu point diskusi “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?” (20/08).
Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengungkapkan, data total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar. Anggaran itu dikucurkan sejak 2017 hingga 2020.
Temuan data ICW, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan kucuran dana mencapai Rp10,83 miliar sejak 2017-2020. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,6 miliar selama 2017-2020.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempertanyakan hasil temuan ICW itu. Menurut Johnny, mengatakan Kemenkominfo pada 2018 lalu memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
“Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer,” jelas Johnny, seperti dikutip cnnindonesia (21/08).
Di sisi lain, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian Donny tidak mempermasalahkan pemerintah menggunakan influencer untuk promosi, jika hal tersebut bertujuan dalam sektor positif sesuai dengan fakta.