Ini Cuitan Said Didu soal Menag yang Berujung Laporan Polisi

Said Didu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN,(Foto: vivanews/Andry Daud)

IDTODAY NEWS – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan telah melaporkan mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 Desember 2020. Said Didu dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa.

“Kami telah melaporkan akun twitter yang bernama Muhammad Said Didu. Alhamdulillah diterima Bareskrim,” kata Wawan di Gedung Bareskrim.

Baca Juga  Jawaban Dari Tantangan Zaman, Meutya Hafid: RUU PDP Mendesak Untuk Disahkan

Said Didu dilaporkan karena cuitannya diduga menghina Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Cuitannya berisi ‘Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Sekali lagi terima kasih’.

“Isi twitter-nya itu sudah di-screenshot mengenai bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga SARA,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Gus Yaqut belum dilantik sebagai Menteri Agama saja sudah mengajak umat Islam untuk bersatu. Tapi, Said Didu dinilai sudah menghukumi atau menjustifikasi seakan-akan Gus Yaqut ditunjuk jadi Menteri Agama untuk menggebuk Islam. “Saya kan orang Islam, jadi saya merasa digebuk oleh pemerintah,” jelas dia.

Said Didu dilaporkan sesuai laporan polisi nomor: LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020, dengan tuduhan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan SARA dan/atau kejahatan terhadap penguasa umum.

Baca Juga  Dituding Dalang Kudeta, Marzuki Alie Akan Laporkan 3 Petinggi Demokrat ke Polisi

Baca Juga: Balas Ade Armando, Fadli Zon: Sejak Awal Saya Tak Berharap Jadi Menteri

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan