IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.
Oleh karena itu, perlunya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) agar kasus pengawal Habib Rizieq Shihab terungkap secara terang benderang.
Begitu pun sebaliknya, lanjut Neta, Jika Presiden Joko Widodo beranggapan bahwa tidak perlunya tim pencari fakta berarti sama halnya Jokowi tak mau kasus tersebut selesai secara tuntas.
Demikian disampaikan oleh Ketua Presedium IPW Neta S Pane dalam keterangannya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (14/12/2020).
“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” jelasnya.
Jadi wajar, lanjut Neta, komitmen penegakan supremasi hukum pemerintahan Jokowi patut dipertanyakan.
“Komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” tandas pria dikenal sebagai seseorang yang vokal mengkritisi lembaga Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyikapi sejumlah perisitiwa yang melanda Indonesia belakangan ini. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni tewasnya enam laskar FPI oleh polisi.
Menurut presiden, menyikapi itu, bagaimanapun Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus dipatuhi dan ditegakkan.