Jalan Panjang Hamzah Haz Menjadi Wapres, Kalahkan Akbar Tandjung dan SBY

Hamzah Haz. Foto/Tangkapan layar YouTube Official iNews

IDTODAY NEWS – Sejarah mencatat Hamzah Haz sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sukses meraih kursi RI-2 alias Wakil Presiden (Wapres) . Pada 26 Juli 2001, lewat pemilihan tiga tahap, Hamzah resmi mendampingi Megawati Soekarnoputri yang telah menjadi Presiden tiga hari sebelumnya.

Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI, menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dimakzulkan MPR RI, kursi Wakil Presiden yang sebelumnya diduduki Megawati kosong. Sejumlah nama calon wakil presiden (cawapres) pun bermunculan.

Nama-nama tersebut adalah Ketua Umum DPP PPP

Hamzah Haz , Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Akbar Tandjung , mantan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.

Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi menang pada putaran pertama pemilihan dengan meraih 238 suara dari 613 anggota MPR RI yang hadir. Di bawahnya Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.

Karena tidak ada cawapres yang meraih suara lebih dari separuh anggota MPR yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap dua. Tiga cawapres peraih suara terbanyak yakni Hamzah Haz, Akbar Tandjung, dan SBY, berhak bertarung di tahap kedua.

Baca Juga  Megawati Menangis, Ungkap Presiden Jokowi Sampai Kurus Mikirin Rakyat, Tapi Masih Dihina

Hasilnya, Hamzah Haz tetap unggul dengan 254 suara dari 609 anggota MPR yang hadir. Kemudian, Akbar Tandjung di urutan kedua dengan 203 suara, dan SBY yang dicalonkan Fraksi KKI dan 80 anggota MPR RI, meraih 147 suara.

Karena tak ada calon yang meraih suara lebih dari separuh anggota yang hadir, pemilihan pun dilanjutkan ke tahap tiga. Hanya dua yang maju ke tahap ini, yakni Hamzah Haz dan Akbar Tandjung.

Baca Juga  Sandiaga Yakin Mampu Gaet Suara Pemilih Muda hingga Emak-emak

Hasilnya, Hamzah Haz berhasil meraih 340 suara dari 610 anggota MPR yang hadir. Sementara, Akbar Tandjung hanya mendapat 237 suara. Abstain 29 suara dan empat suara dinyatakan tidak sah. Hamzah Haz, pria kelahiran Ketapang, 15 Februari 1940, akhirnya terpilih menjadi wapres ke-9 RI, mendampingi Megawati Soekarnoputri.

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan