Jerry Massie Desak Kemenhan Transparan dalam Setiap Pengadaan Tender Alpahankam di Masa Pandemi

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

IDTODAY NEWS – Pengadaan tender Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Kemeterian Pertahanan diingatkan agar selalu hati-hati dan transaparan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, meminta Kemenhan yang dipipimpin Prabowo Subianto menerapkan prinsip keterbukaan tersebut, mengingat publik membutuhkan transparansi informasi di masa sulit Pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Intinya setiap pengadaan barang harus hati-hati dan tidak boleh mengganggu anggaran untuk penanganan Covid-19. Tender atau lelang apapun itu, Kemenhan harus transparan mulai dari SPK atau Surat Perintah Kerja sampai pemenang tender,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Dalam memilih rekanan, kata Jerry, Kemenhan juga harus memastikan pemenang tender bukan perusahaan yang pernah bermasalah atau sedang dipailit dan bahkan sudah blacklist di tempat lain.

“Dan yang lebih penting, agar tidak terjadi masalah hukum. Perusahaan yang dipakai juga harus-benar-benar bersih. Bukan milik pejabat yang disusupi atau bahkan dewan direksinya terjadi nepotisme,” ungkapnya.

Jika sudah ada perusahaan yang benar-benar masuk kriteria dan dipandang tak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, Kemenhan juga dia minta tidak menunda-nunda proyek tersebut.

Adapun dalam proses lelang, Jerry meminta agar proses pengadaannya jangan dipending secara sengaja, kecuali ada masalah yang terjadi di dalamnya.

“Jika sudah tidak ada masalah, sebaiknya jangan dipending. Ingat banyak transaksional di dalam proses lelang, ini yang harus benar-benar hati-hati,” pesannya.

Yang paling utama, ia mewanti-wanti pemenang tender paket lelang agar bisa segera diumumkan secara terbuka. Karena ia memprediksi justru akan timbul masalah jika tidak dilakukan transparansi.

“Jangan sampai sudah ada pemenang tapi sengaja dipending dan bahkan membuka lelang baru dengan pengadaan barang yang sama,” urainya.

Untuk proses lelang, Jerry berharap mekanisme yang dilakukan sesuai perundang-undangan, seperti pada Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908: 189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1941:3)

Instruksi Lelang ( Vendu Instructie, Staatsblad 1908: 190 telah beberapa kali diubah. Terakhir, dengan Staatsblad 1930:85); (Cara Lelang Beserta Prosedur-Prosedurnya).

“Proses lelang juga harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 /PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang,” tandasnya.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta sudah menyinggung empat prioritas utama yang harus dilakukan Kemhan, khususnya terkait kondisi geopolitik dunia dengan dinamika pertahanan-keamanan yang meningkat.

Salah satunya, menurut Sukamta, adalah dukungan dan pengembangan riset dan industri pertahanan harus sejalan dengan upaya peningkatan alat utama sistem senjata (alutsista) pertahanan.

“Rencana anggaran alutsista yang nilainya ribuan triliun rupiah, pendukung utamanya ialah industri pertahanan dalam negeri dengan produk-produk karya anak bangsa bukan impor. Impor alutsista hanya akan memperkuat industri pertahanan asing dan membuat Indonesia tergantung asing,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa dalam APBN 2021 telah dianggarkan senilai Rp136,9 triliun untuk Kemhan dan alokasi anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan