IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi, di antaranya pengacara kondang Hotma Sitompul.

Selain Hotma Sitompul, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Keduanya bakal digali keteranganya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca Juga  Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung: Mari Rayakan dengan Pesan Seafood

“Iya dipanggil selaku saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KP, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2021).

Belum diketahui kaitan serta apakah dalam kapasitas saksi ahli atau saksi yang meringankan (a de charge), Hotma Sitompul dipanggil dalam perkara ini. Pun demikian terhadap Akhmat Suyuti. Ali hanya memastikan keduanya dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: PAN Siapkan Eko Patrio, Bima Arya hingga Pasha Ungu untuk Pilgub DKI

Selain Hotma dan Akhmat, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adi Wahyono (AW). Satu saksi itu yakni, istri Matheus Joko, Elfrida Gusti Gultom.

Baca Juga  Sri Mulyani Ngaku Temukan 964 Karyawannya Terlibat Transaksi Mencurigakan

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Baca Juga  Bersama Maruf Amin, Istri Gus Dur Hingga Wapres Ke-6, Jokowi Ikut Rayakan Imlek Nasional 2021

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca Juga: Arief Poyuono: Dari Seluruh Partai, Golkar Yang Tidak Ada Politik Identitas

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan