PAN Siapkan Eko Patrio, Bima Arya hingga Pasha Ungu untuk Pilgub DKI

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Foto: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

IDTODAY NEWS – Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyiapkan kadernya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, termasuk di DKI Jakarta.

Sejumlah nama dipersiapkan untuk berkontestasi pada Pilkada DKI mendatang, yakni Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan mantan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

Ketua DPP PAN Saleh Daulay yakin kader-kader tersebut memiliki pengalaman dan siap untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Bukan Cuma Demokrat, PAN Juga Sudah Siapkan Kadernya Buat Pilgub DKI

“Kami yakin kader-kader PAN tersebut sudah memiliki pengalaman yang cukup. Mereka maju bukan hanya sekedar maju. Kalau diminta maju, pastinya sudah punya tekad membawa perubahan,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Saleh menuturkan, para kader itu telah terbukti berhasil dan menunjukkan karya sebagai politisi dan diyakini dapat memberi warna tersendiri jika mengikuti kontestasi pilgub DKI Jakarta.

Baca Juga  Soal Lonjakan Kasus, Bima Arya Sindir Jokowi: Kalau Saja 6 Bulan Lalu Presiden Lakukan Lockdown...

“Dan jika terpilih, akan memberikan konstribusi dalam membangun Jakarta,” kata Ketua Fraksi PAN di DPR itu.

Ia menambahkan, saat ini PAN masih berkonsentrasi melakukan konsolidasi nasional dengan menggelar musyawarah wilayah dan musyawarah daerah.

Baca Juga: PAN Siapkan Pasha Ungu hingga Desy Ratnasari untuk Pilgub DKI

“Kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan dan dikoordinir oleh DPP. Fokusnya memang masih ke sana. Sejauh ini, insya Allah berjalan lancar dan baik,” kata Saleh.

Adapun, jadwal pelaksanaan pilkada DKI Jakarta terkait dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di DPR.

Baca Juga  Anton Tabah: Panglima TNI Harus Jelaskan Siapa Pengganggu Persatuan Bangsa, Jangan-jangan Ulama?

Jika UU Pemilu tak direvisi, maka pilkada serentak di ratusan daerah, termasuk DKI Jakarta, akan digelar berbarengan dengan Pilpres 2024.

Namun jika direvisi, ada rencana menormalisasi jadwal pilkada serentak ke 2022 dan 2023, sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.

Baca Juga: Politisi PDIP Tolak Revisi UU ITE, Pengamat: Sama Saja Menampar Muka Jokowi, Ngeri-ngeri Sedap

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan