IDTODAY NEWS – Isu penambahan masa jabatan presiden belakangan ramai dibahas lantaran disuarakan oleh pendukung presiden Joko Widodo dalam jumlah kecil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk “Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?” pada Sabtu siang (11/9). Pada dasarnya, hingga kini MPR RI belum membahas serius penambahan masa jabatan presiden.

Baca Juga  Gaya Risma Marah-marah Tiru Ahok Sudah Usang, Sekarang Zaman Santun dan Solutif seperti Anies

“Faktanya ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan 3 periode. Dan itu yang menjadi soal menurut saya!” kata Jazilul.

Meski Jokowi berkali-kali tidak ingin menambah masa jabatan, wacana ini akan tetap menjadi bola liar karena kelompok pendukung itu masih terus mengampanyekan Jokowi tiga periode.

“Ada yang pake kaosnya 3 periode, ada deklarasi untuk 3 periode. Dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi, kan begitu sebenarnya,” sesalnya.

Baca Juga  HNW: Kata Pak Mahfud Boleh, Maka Jangan Ganggu Lagi "FPI" Front Persatuan Islam

Atas dasar itu, politisi PKB ini menyarankan semua pihak kembali ke konstitusi UUD 1945. Sebab Presiden Jokowi sendiri sudah tegas menolak wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

“Nah konstitusi kita, periode masa jabatan presiden tidak pernah dibahas di MPR sama sekali. Tidak ada satu pun fraksi melakukan pembahasan. Tapi ini terus dibahas, ya karena ada kelompok-kelompok yang menginginkan itu,” tandasnya.

Baca Juga  Anak Yatim Piatu Korban Covid Jadi Tanggung Jawab Negara, LaNyalla: Pastikan Kebutuhannya Terpenuhi

Selain Jazilul, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman; pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan