IDTODAY NEWS – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Subardi menilai tidak etis langkah yang ditempuh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan melontarkan kebobrokan Pertamina ke publik.
Terlebih lagi, kata dia, Ahok mengungkapkan kebobrokan Pertamina ke publik, tanpa melalui proses internal terlebih dahulu. Misalnya dengan melayangkan surat teguran komisaris ke direksi, sebelum melontarkan kebobrokan ke publik.
“Apakah sudah ada teguran dari komisaris ke direksi. Nah, apakah itu sudah dilakukan. Ketika di dalam belum terkonsolidasi, tetapi sudah mencuat ke luar, bukan masalah benar atau salah, cuma tidak etis,” kata Subardi dalam diskusi daring dengan tema “Salahkah Ahok Kembali Menohok”, Minggu (20/9).
Subardi menjelaskan, komisaris pada dasarnya memiliki fungsi pengawasan yang besar terhadap perusahaan. Ketika terdapat masalah, komisaris bisa mengusulkan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Kalau direksi atau eksekutif melakukan penyimpangan, komisaris punya hak dan wewenang melakukan RUPS. Tidak hanya rapat,” ujar dia.
Secara umum, Subardi tidak mempersoalkan substansi ucapan Ahok yang mengungkapkan kebobrokan Pertamina. Namun, Subardi mempersoalkan mekanisme penyampaian ke publik atas kebobrokan Pertamina.
“Seharusnya internal dahulu. Mengoptimalkan fungsi yang dia miliki, kewenangan yang dimiliki. Kontennya bagus. Coba itu dirapatkan sesama komisaris,” beber dia.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru-baru ini mengungkapkan kebobrokan Pertamina, dalam sebuah video berdurasi 6 menit yang diunggah akun YouTube POIN.
Video itu diunggah pada Senin, 14 September 2020 lalu. Pernyataan Ahok itu kini menuai pro dan kontra di tanah air, karena dia sendiri adalah komisaris utama dari Pertamina.
Sumber: jpnn.com