Ketika Pejabat Dapat Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

Ilustrasi pasien Covid-19 dipasang alat bantu napas, tabung oksigen untuk pasien Covid-19 parah. Dokter tidak anjurkan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, saat gejala Covid-19 memburuk mengoperasikan tabung oksigen secara mandiri.(SHUTTERSTOCK/Halfpoint)

IDTODAY NEWS – Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor Rp 70 juta lebih dari pemakaman jenazah Covid-19.

Jumlah honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19. Hitungannya adalah setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat menerima Rp 100.000.

Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di Jember cukup banyak. Alhasil, dari total pemakaman jenazah Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto mendapat honor Rp 70.500.000.

Selain bupati, pejabat lainnya yang masuk tim pemakaman juga mendapat honor yang kurang lebih sama, yakni Rp 70 juta.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember.

Baca Juga  Pengakuan Ketua KPU Arief Budiman Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Dengan demikian, total honor dari pemakaman jenazah Covid-19 itu sebesar Rp 282 juta. Menurut Hendy, besaran honor yang diterima bupati dan pejabat lainnya berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

“Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” kata Hendy melansir Kompas Regional, Kamis (26/8/2021).

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu. Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.

Bupati Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

Baca Juga  Rocky Gerung: Pejabat yang Kekayaannya Stabil Selama Pandemi Saja Itu sudah Merupakan Tanda Tanya

“Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” kata Hendy.

Menurut Hendy, pejabat tersebut masuk pada tim pemakaman Covid-19 dan berdasarkan regulasi yang ada. Dalam tim itu terdapat pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

“Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” kata Hendy.

Tidak etis

Sementara itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menilai, pejabat dapat honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 adalah tindakan yang tidak etis. Apalagi, besaran honor didapat terbilang besar. Dari empat pejabat saja, total honor yang didapat sebeesar Rp 282 juta.

Baca Juga  Berlatar Belakang Ulama, Wajar Maruf Amin Wellcome Dengan Habib Rizieq

“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” tegas Hadi.

Menurut Hadi, tindakan pejabat tidak etis karena mereka sudah digaji negara. Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.

Ia mengatakan, situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan. Apalagi, pada masa pegebluk ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi dan berusaha untuk bertahan.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” kata Hadi yang juga politisi PDI-P ini.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan