IDTODAY NEWS – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sedang dirawat di RSCM karena kondisi kesehatannya menurun. Habib Rizieq Shihab (HRS) pernah meminta agar Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan.

Terkait ada tidaknya pengamanan tambahan di RSCM, Polri masih menunggu permintaan dari Lapas Gunung Sindur.

“Sekarang prosesnya dimana? Yang tangani siapa? Yang bertanggungjawab siapa? Jadi kita tetap menunggu permintaan pengaman dari lapas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (27/11/2020).

Awi menuturkan dirinya sudah menghubungi Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88 terkait ada tidaknya permintaan pengamanan tambahan terkait Abu Bakar Ba’asyir kini dirawat di RSCM.

Namun dikatakan Awi, Polri belum menerima adanya permintaan tersebut.

“Jadi tadi kebetulan saya telefon Wakadensus, bahwasanya belum ada permintaan,” tuturnya.

Meski demikian, Awi menjelaskan Polri berkepentingan untuk tetap memonitor Abu Bakar Ba’asyir karena yang bersangkutan merupakan narapidana terorisme.

Awi menyebut kesehatan dan keamanan Abu Bakar merupakan tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

“Namun sebagai yang bersangkutan memang narapidana teroris tentunya kita punya kepentingan untuk monitor perkembangannya,” katanya.

“Sementara ini terkait dengan keamanan yang bersangkutan, kesehatan yang bersangkutan kan tanggung jawab Kemenkum HAM,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Pas Kanwil Jawa Barat Kemenkum HAM Abdul Aris mengonfirmasi kabar kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang menurun.

Abdul mengungkapkan Ba’asyir saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.

“Dibawa ke RSCM sejak tanggal 24 November,” ujar Abdul.

Abdul menyebut ada tim yang mengawal Ba’asyir selama menjalani perawatan di RSCM. Salah satu tim yang menjaga dari Densus 88.

“Ada pengawalan dari Lapas dan anggota Densus 88,” terang Abdul.

Seperti diketahui, saat ceramah di Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) pernah meminta Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan.

Banyak yang diminta HRS dalam ceramah itu agar dibebaskan seperti Habib Bahar, Abu Bakar Ba’asyir, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan lain lain.

Baca Juga: Kapolda Metro Temukan Pidana di Nikah Putri HRS, Laskar FPI: Kami Buka Dokumen BIN di Mekkah

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan