KPK Dalami Penunjukan Vendor Bansos Covid untuk Jabodetabek

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Foto: Republika/Putra M. Akbar)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Pendalaman dilakukan dalam pemeriksaan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin, Senin (21/12).

KPK memeriksa Pepen sebagai saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. “Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (22/12).

Baca Juga  Adu Pukul Warnai Ricuh Aksi Damai Tolak FPI di Surabaya

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke. KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan