KPK: ICW Seperti Orang Hipertensi, Seleranya Tidak Bisa Komprehensif

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi Ernes/detikcom)

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi apresiasi atas evaluasii Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap KPK pada 2020. Namun dia juga mengkritik ICW karena melihat kerja KPK hanya saat menangkap para koruptor.

“Sayangnya ICW ini seperti orang yang lagi ngidap hipertensi, sehingga seleranya tidak bisa komprehensif, ICW tidak bisa nerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja. Karena kalau asin naik tensi darahnya!” kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Ghufron menyebut, dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor, dan menganggap kerja KPK hanya melakukan penangkapan terhadap koruptor.

“KPK tidak dinilai kalau mencegah, apalagi mengedukasi masyarakat, untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK,” ujar Ghufron.

Dia meyakini masyarakat Indonesia lebih dewasa seleranya dalam pemberantasan korupsi. Maka, kata dia, apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran antikorupsi rakyat.

“Rakyat Indonesia orang yang sehat, sehingga baik yang manis, asin, maupun kecut, harus dilahap. KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak, karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor. Namun, sebelum terjadi tipikornya, KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup,” jelasnya.

Lebih jauh, Ghufron menyebut ICW tidak melihat situasi saat pandemi Corona, ketika lembaga-lembaga negara melambat, bahkan off.

“KPK dengan kekuatan 25% SDM yang bekerja mengawal dana COVID-19 tersebut mencapai hasil optimal,” katanya.

Baca Juga  Kejagung Jawab Dugaan Amien Rais soal Gedung Dibakar 'Orang Dalam'

“Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp 592 triliun, jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp 63,4 triliun,” sambungnya.

Seperti diketahui, ICW memaparkan data dari catatan ICW dan TII dalam evaluasi satu tahun KPK. Dia menilai justru ada kemunduran kinerja lembaga antirasuah dalam era Firli Bahuri.

“Jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada tahun 2019, jumlah penyidikan sebanyak 145, sedangkan tahun ini hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan,” katanya.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali),” sambungnya.

Baca Juga  Novel Baswedan Sebut IPK Turun Akibat Pelemahan KPK, Ferdinand: Jika Ingin Naik Segera Periksa APBD Jakarta

Kurnia menyebut pada era Firli Bahuri, kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Hal itu dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang 2020, dari Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, sampai Litbang Kompas.

Lebih jauh, Kurnia juga menyinggung kegagalan KPK meringkus buron. Menurutnya, hingga kini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, tidak mampu diringkus oleh KPK.

“Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini, harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga: Nelayan Selayar Temukan Drone Laut Diduga Milik China, Dilengkapi Kamera dan Dioperasikan Satelit

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan