IDTODAY NEWS – Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menilai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) adalah langkah menghabisi demokrasi. Amien Rais mewanti-wanti Presiden Joko Widodo dengan menyinggung soal Firaun yang mengganas di Mesir.

“Ini wanti-wanti saya pada Pak Jokowi bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir, biadab sekali ada seorang iman yang mengingatkan, Hei firaun dan konco-konconya kamu jangan biadab jangan membunuh orang semau-maumu, nah dia dikejar-kejar,” kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12).

Baca Juga  Banyak Dimusuhi, Gatot Nurmantyo: KAMI Itu Tak Bisa Dihapus

Selain Jokowi, Amien juga mengingatkan Menko Polhukam Mahfud Md yang sudah mengumumkan soal pembubaran FPI.

“Saya hanya mengingatkan yang kaya begini ini, kalau mau diteruskan monggo, silakan gaspol silakan terus tapi urusan anda Pak Jokowi dan teman-teman, juga Mahfud yang kemarin mengumumkan itu. Hati-hati ya Mahfud, urusannya langsung kepada Allah, tolong 3 tahun setelah ini kalau anda masih berkuasa sampai 2024, nanti anda menoleh ke belakang. Kok saya dulu bisa begitu ya tapi sudah terlambat. Ini wanti-wanti ikhlas saya, mau diterima monggo mau dibuang diremehkan saya juga tidak ada masalah,” ujarnya.

Amien melontarkan kritikan atas pembubaran FPI. Menurutnya, pemerintah langsung menyimpulkan bahwa FPI teroris.

“Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai,” ujar Amien.

Baca Juga  Woww... Tersangka Pengepungan Rumah Mahfud MD Terancam 6 Tahun Penjara

Baca Juga: Jalan Terjal Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar Menuju Pilpres 2024

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan