IDTODAY NEWS – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melihat demonstran yang ditangkap oleh Polda Metro jaya saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 1.192 orang diamankan salah satunya merupakan seorang wartawan.

“Bahwa tugas saya memastikan bahwa semua proses penahanan, penangkapan, interogasi dan sebagainya harus seusai dengan prosedur hukum,” kata Adian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Kemudian, sambung politisi asal PDIP itu, semua orang yang ditahan harus mendapatkan pendampingan hukum. Adian menekankan, polisi juga harus bisa memastikan semua orang yang ditangkap terbebas dari penularan Covid-19.

“Jadi saya ikut melihat proses rapidnya satu persatu segala macam untuk memastikan jangan sampai ada satu orang yang kena Covid lalu semuanya yang ketangkap tertular,” tandasnya.

Mantan aktivis mahasiswa 1998 itu mengecam penangkapan dan tindak kekerasan aparat Kepolisian terhadap wartawan yang meliput aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia menegaskan, kejadian ini jangan sampai terulang.

“Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang,” tekannya.

Jika kemudian terbukti aparat Kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, maka dirinya menyarankan untuk membawanya ke proses hukum melalui prapreadilan.

Baca Juga  Indef: Presiden Jokowi Akan Wariskan Utang yang Sangat Besar

“Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja dipraperadilankan, banyak cara. Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya,” pungkas Adian.

Seperti diketahui, wartawan Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono, ditangkap aparat Kepolisian saat tengah melakukan tugas jurnalistik di tengah aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Gambir, Jakarta Pusat yang hingga kini masih ditahan.
Fotografer suara.com, Peter Rotti, Thohirin dari cnnindonesia.com juga mendapat tindak kekerasan aparat. Peter Rotti diketahui tengah melakukan peliputan di daerah Thamrin. Ia merekam tindakan polisi yang diduga mengeroyok demonstrasi.

Sehingga, seorang polisi yang diduga Brimob menghampiri dan meminta kamera Peter. Peter pun menolak, dan polisi tersebut lantas merampas kamera Peter.

Peter juga mendapatkan perlakukan kekerasan, seperti dipukul, ditendang oleh gerombolan Brimob. Kamera Peter pun dikembalikan, namun kartu memori penyimpanan gambar diambil oleh Brimob tersebut.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan