Luhut Pandjaitan Trending, Netizen Curiga Opung Jadi Plt Mensos:Pak, Kursi Mensosnya Lagi Kosong Tuh

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Channel YouTube Karni Ilyas Club)

Setelah itu, tepatnya 14 Oktober 2016, Presiden mengangkat Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

  1. Jabatan Menteri Perhubungan Ad Interim

Selain itu, pada 14 Maret 2020, Luhut kembali ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan sementara jabatan definitif Menhub Budi Karya Sumadi.

Saat itu, Budi Karya harus menjalani perawatan intensif lantaran terjangkit Covid-19.

Pria berusia 73 tahun ini pun merangkap jabatan menteri untuk kedua kalinya. Jabatan Menhub Ad Interim ini dia isi hingga 6 Mei 2020.

Selama menjabat, beberapa kebijakan Luhut dinilai kontroversi.

Baca Juga  Sentilan Keras IDI Terhadap Luhut Soal Wacanakan Impor Dokter Asing

Paling tersorot adalah kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.

Luhut mengumpamakan keputusan larangan mudik itu seperti rangkaian akhir operasi militer.

Luhut mengatakan, keputusan larangan mudik diambil dengan banyak pertimbangan.

Menurut dia, perlu persiapan matang sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.

  1. Jabatan Menteri KP Ad Interim

Lagi-lagi, Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim dengan masih mempertahankan jabatan selama ini diemban sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi pada periode kedua ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri KP lewat Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Refly Harun: DPR Harusnya Bela Rakyat, Bukan Konglomerat!

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jubir Luhut Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Sebagaimana diketahui, Edhy Prabowo yang setahun menjabat sebagai Menteri KP ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Edhy ditangkap KPK begitu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, sepulangnya dari AS.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca Juga: Dulu Kritik Anies Soal Bansos, Kini Mensos Juliari Tersangka

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan