Mahfud Md: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kedua kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Marie Pauline Lumowa di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 Juli 2020. (Foto: TEMPO / Hilman Fathurrahman W)

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menjamin keamanan berkas perkara kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya.

“Pemerintah menjamin sepenuhnya bahwa berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya berkas perkaranya aman 100 persen,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Ahad, 23 Agustus 2020.

Baca Juga  Ketua GMNI Merasa Pengumuman Jokowi Telah Membohongi Rakyat

Mahfud mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Ia mengatakan proses hukum kasus itu harus transparan.

Ia menuturkan pemerintah tidak akan berbohong apalagi menyembunyikan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus ini.

“Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya,” kata dia.

Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, kata Mahfud, Badan Reserse Kriminal Umum dan Kejaksaan Agung akan membuat posko bersama. Sementara untuk renovasi gedung setelah terbakar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan harus mengiikuti aturan mengingat gedung itu termasuk cagar budaya.

Baca Juga  Sandi Tampil Karena Permintaan Prabowo Dan Penugasan Partai

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan